DUMAI - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai - Melakukan Penyerahan E-Pas Kecil yang di laksanakan di Ruang Rapat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai , Kamis (15/03/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai Bapak Capt. Diaz Saputra, Kabid Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Kabid Kenelayanan Dinas Perikanan serta 16 Nelayan, dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra mengutarakan bahwa sebelumnya kami dari KSOP Kelas I Dumai telah melaksanakan pengukuran kapal nelayan yang berukuran dari GT. 7 sebanyak 16 Kapal bertempat di Sungai Masjid.
“Kami berharap di setiap kapal yang di gunakan terdata dan legalitas yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku hal ini juga berperan bagian upaya pemerintah khususnya dalam mendukung sektor perikanan yang lebih aman dan selamat serta terpantau, Sebelumnya Pas Kecil berupa kertas yang sulit di bawa karena bahanya cepat rusak lalu sekarang diubah dan di buat seperti kartu identitas yang di sebut E-Pas Kecil yang mula masa berlakunya setahun sekali menjadi lima tahun sekali tujuan mempermudah” Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra.
“Selain itu, kedepannya E- Pas Kecil akan ditambahkan ID dan alat untuk memantau keberadaan nelayan di laut, tujuan utama untuk menjaga keselamatan Bapak-bapak serta untuk memastikan berlayar terpantau dengan selamat. Sedikit Pantun dari saya (Layar berkembang menuju Lautan... Ombak berlari di tepi Pantai.. Pas Kecil Bukti Keesahan... Keselamatan nelayan... Nelayan pun tejaga)” Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Kantor KSOP Kelas I Dumai Capt. Diaz Saputra. yang di dampingi Oleh Kabid Kenelayanan Dinas Kota Dumai menyerahkan E-Pas Kecil kepada 16 Nelayan binaan Dinas Perikanan Kota Dumai