Dinas Perikanan Kota Dumai - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai - Melakukan Pengukuran Kapal di bawah 7 GT yang di laksanakan di Sungai Masjid Parit Tugu Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat , Selasa (29/04/2025).
Pengukuran Ini dihadiri oleh Pegawai Kantor KSOP Kelas I Dumai, Kabid Kenelayanan Dinas Perikanan, staf Bidang Kenelayanan serta 13 Nelayan, Pengukuran Kapal Alhamdulilah berjalan Lancar.
Pada kesempatan ini, sudah berjalan empat kali pengukuran yang sebelumnya pengukuran dilakukan tempat yang berbeda, pengukuran pertama tahun 2025 dilakukan di sungai masjid pada tanggal 20 Februari 2025 dengan jumlah kapal yang diukur sebanyak 10 kapal, Pengukuran kedua dllakukan di Tempat Pelelangan Ikan pada tanggal 27 Februari 2025 sebanyak 6 Kapal, Pengukuran ketiga dilakukan di Pantai Purnama pada tanggal 23 April 2025 sebanyak 12.
“Kami berharap dari Dinas Perikanan Kota Dumai khususnya Bidang Kenelayanan kepada Nelayan yang belum mempunyai Surat Kapal (Pas Kecil) supaya segera mendaftar untuk pembuatan Pas Kecil tentunya didampingi oleh penyuluh dari Dinas Kami”, Kabid Kenelayanan.