DETAIL BERITA

image

Dinas Perikanan Kota Dumai Tindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota tentang Transformasi Budaya Kerja ASN

Dinas Perikanan Kota Dumai menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Dumai terkait Transformasi Budaya Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan tetap berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai saat ini menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui kombinasi fleksibilitas kerja berdasarkan lokasi, yaitu Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Adapun beberapa ketentuan yang perlu menjadi perhatian antara lain:

  1. Pelaksanaan WFH ditetapkan setiap hari Jumat dalam satu minggu kerja.
  2. ASN yang melaksanakan WFH tetap wajib memenuhi jam kerja dan target kinerja, serta wajib berada di wilayah Kota Dumai, dapat dihubungi oleh atasan langsung, dan bersedia masuk kantor apabila diperlukan.
  3. Unit pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap melaksanakan WFO, dengan pengaturan jadwal kerja secara proporsional oleh Kepala Perangkat Daerah agar pelayanan tidak terganggu.
  4. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja ini, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Wali Kota melalui BKPSDM Kota Dumai.
  5. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 01 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.

Selain itu, bagi ASN yang melaksanakan WFH tetap diwajibkan melakukan presensi melalui Aplikasi SIMPEGNAS BKN dengan mode WFH sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas kinerja.

Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Dinas Perikanan Kota Dumai dapat menyesuaikan pola kerja dengan tetap menjaga disiplin, profesionalisme, serta kinerja yang optimal. Transformasi budaya kerja ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Perikanan Kota Dumai berkomitmen untuk mendukung penuh implementasi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang modern, responsif, dan berdaya saing.