DETAIL BERITA

image

Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2026

Pemerintah Kota Dumai melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Dumai pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Dumai dalam mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan tenaga aparatur pada berbagai perangkat daerah, termasuk di lingkungan Dinas Perikanan Kota Dumai.

Melalui pelantikan ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, dan berintegritas, serta mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai bidang masing-masing.

Pemerintah Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan aparatur sipil negara yang kompeten dan berorientasi pada pelayanan publik. Kehadiran PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kinerja perangkat daerah di Kota Dumai.