Dumai, 4 Desember 2025 — Tim pendataan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) Dinas Perikanan Kota Dumai melaksanakan kunjungan lapangan ke dua pelaku usaha budidaya ikan berbasis teknologi bioflok di Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur. Kegiatan ini menyasar Pokdakan Sumber Makmur serta unit budidaya milik Bapak Budi Arif, yang telah menjadi salah satu contoh penerapan bioflok skala rumah tangga di wilayah tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkini terkait struktur biaya produksi, penggunaan sarana prasarana, serta kondisi usaha yang menjadi komponen penilaian NTPi. Pendataan dilakukan melalui wawancara langsung, observasi kolam bioflok, dan peninjauan alur operasional harian para pembudidaya.
Selama kegiatan, tim memperoleh informasi mengenai dinamika operasional bioflok, mulai dari kebutuhan pakan, manajemen kualitas air, hingga tantangan yang dihadapi pelaku usaha seperti fluktuasi harga input produksi dan ketersediaan bibit unggul. Para pembudidaya juga menyampaikan harapan terhadap pendampingan berkelanjutan, terutama terkait efisiensi produksi dan akses pasar.
Pokdakan Sumber Makmur, sebagai kelompok yang cukup aktif mengembangkan sistem bioflok, menunjukkan progres positif dalam peningkatan kapasitas produksi. Sementara itu, bapak Budi Arif menuturkan bahwa teknologi bioflok membantu dirinya memaksimalkan ruang lahan terbatas sekaligus menjaga kualitas panen tetap stabil.
Kegiatan pendataan NTPi ini diharapkan mampu memberikan gambaran lebih akurat mengenai tingkat kesejahteraan pembudidaya di Kota Dumai serta menjadi dasar penyusunan kebijakan perikanan yang lebih tepat sasaran. Dinas Perikanan berkomitmen untuk terus mendampingi para pelaku budidaya agar mampu berkembang dan meningkatkan daya saing melalui inovasi teknologi.






